SIDOMUKTI, MAYANG – Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar kegiatan Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sidomukti Periode 2026–2034 pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Sidomukti mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat demokrasi sebagai bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD yang akan menentukan wakil masyarakat desa untuk delapan tahun ke depan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi, Ketua Panitia Pemilihan BPD Muhtar Abadi, Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti Bripka Boby, serta Babinsa Desa Sidomukti Serka Wahyu Widodo. Hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengajak seluruh calon untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sportivitas, dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia berharap proses pemilihan BPD dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang sehat, transparan, dan bermartabat.
Berdasarkan hasil verifikasi dan seleksi administrasi yang telah dilakukan panitia, sebanyak 17 calon anggota BPD dinyatakan memenuhi persyaratan. Rinciannya, 7 calon berasal dari Dusun Ledok dan 10 calon berasal dari Dusun Krajan. Penetapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon yang akan digunakan selama tahapan pemilihan berlangsung.
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon BPD Dusun Ledok
1. Syukron Ma'mun
2. Moh. Rizal Amin
3. Lailatul Fitriani
4. Alfiatul Khoirunnurah
5. Yeyen Devyanto Purnomo
6. Ahmad Hanif Hasan
7. Habibi JS
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon BPD Dusun Krajan
1. Aldy Dharmayudha
2. Abdullah
3. Muh. Sholehudin
4. Elizabeth Riasari
5. Moch. Faik
6. Septi Elok Istikomah
7. Aminullah
8. Ahmad Subairi
9. Jasilah
10. Yuli Rasmayanti
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Muhtar Abadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dengan mengedepankan asas keterbukaan, kejujuran, dan keadilan bagi seluruh peserta. Kehadiran unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas Bripka Boby dan Babinsa Serka Wahyu Widodo juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, panitia telah menetapkan tahapan berikutnya, yakni penyampaian visi dan misi calon anggota BPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para calon untuk menyampaikan gagasan, program, serta komitmennya kepada masyarakat.
Selanjutnya, puncak pelaksanaan demokrasi desa akan digelar melalui pemilihan atau pemungutan suara secara langsung pada Kamis, 25 Juni 2026, di mana masyarakat yang memiliki hak pilih akan menentukan wakilnya di Badan Permusyawaratan Desa Sidomukti Periode 2026–2034.
Dengan memasuki tahapan tersebut, masyarakat Desa Sidomukti diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana demi terpilihnya anggota BPD yang mampu menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan.
“Suksesnya Pemilihan BPD bukan hanya tanggung jawab panitia dan pemerintah desa, tetapi merupakan wujud partisipasi seluruh masyarakat dalam membangun demokrasi desa yang berkualitas.”