Jember – Sunardi Hadi Kepala Desa Sidomukti menjadi satu-satunya kepala desa dari Kabupaten Jember yang lolos untuk mengikuti Peacemaker Training dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 Bacth II. Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, Dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2025, dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Sebanyak 1.380 kepala desa dari seluruh Indonesia terlibat dalam kegiatan ini.
Program Peacemaker Training ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para kepala desa sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP), yakni tokoh yang mampu menyelesaikan sengketa/ konflik hukum secara non-litigasi di tingkat desa Sehingga permasalahan Putus atau selesai di Desa dan tidak berlanjut ketingkat pengadilan Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para tokoh penting di bidang hukum nasional sebagai Narasumber, di antaranya, Dr. Dwi Rezki Sri Astarini, S.H.,M.H. Panca Yunior Utomo, S.H.,M.H., Dari Mahkamah Agung, serta Marciana Dominika Djone, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Utama dari BPHN, dan Anindito Wibisono, S.A.P Dirjen Bina Pemerintahan Desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan Panitia Pelaksana Selama kegiatan berlangsung dari Team BPHN.
Keikutsertaan Kades Sidomukti dalam Pelatihan Nasional ini diharapkan mampu membawa dampak positif dalam penerapan keadilan restoratif dan penguatan layanan hukum di tingkat desa.
Dengan semangat pengabdian dan peningkatan kapasitas, Kepala Desa Sidomukti siap mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk menciptakan desa yang lebih adil, damai, dan berdaya hukum.