Sidomukti, Mayang — Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomukti bersama Pemerintah Desa Sidomukti menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tahun 2025. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pemberian dukungan Kepala Desa terhadap pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sidomukti, sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan dana desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
MUSDESUS yang digelar di Pendopo Desa Sidomukti dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sidomukti, Ketua BPD beserta anggota, Ketua KDMP beserta jajaran, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT/RW se-Desa Sidomukti, perwakilan kelembagaan desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran lintas unsur masyarakat ini mencerminkan keseriusan bersama dalam membangun sistem pengelolaan dana desa yang transparan, profesional, dan berdaya guna.
Dalam musyawarah, Pendamping Desa memberikan pemaparan mengenai penggunaan dan penerapan program KDMP yang telah diatur dalam regulasi resmi pemerintah. Dijelaskan bahwa mekanisme pengelolaan KDMP mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang menjadi landasan hukum bagi desa dalam mengalokasikan anggaran dana desa untuk memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Sidomukti dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap program KDMP. “Kami berkomitmen untuk menjalankan program ini sesuai aturan yang berlaku. Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidomukti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sidomukti menyampaikan bahwa MUSDESUS ini merupakan wujud transparansi sekaligus ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, khususnya dalam penguatan sektor ekonomi melalui koperasi.
Dengan terselenggaranya MUSDESUS tahun 2025 ini, Desa Sidomukti meneguhkan komitmennya untuk mendukung instruksi Presiden sekaligus memastikan KDMP dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Harapannya, ke depan koperasi desa ini mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa.