Sidomukti, Mayang — Warga Dusun Krajan, Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, melaksanakan kegiatan penegasan batas tanah yang dihadiri langsung oleh tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Sidomukti, Sekretaris Desa Sidomukti, Kepala Dusun Krajan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Rt setempat, serta dua warga yang memiliki lahan terkait.
Penegasan batas dilakukan untuk memastikan kejelasan posisi lahan sesuai dengan data resmi, sekaligus menghindari potensi perselisihan di kemudian hari. Proses pengukuran dilakukan menggunakan alat digital milik BPN yang mampu memberikan hasil lebih akurat dan transparan bagi para pihak.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, menegaskan bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga pernah dilaksanakan di Desa Sidomukti. Pihak desa selalu berupaya memfasilitasi serta menghadirkan tim BPN agar kedua belah pihak yang bersangkutan merasa puas dengan hasil pengukuran yang dilakukan secara profesional.
“Tujuan kami adalah memberikan kepastian dan rasa adil bagi warga. Dengan keterlibatan langsung tim BPN, hasil yang diperoleh tidak hanya akurat tetapi juga dapat diterima bersama,” ujar Kepala Desa.
Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga baik dan kepemilikan lahan memiliki dasar yang jelas serta kuat secara hukum.