Mayang — Kejaksaan Negeri Jember menggelar kegiatan pembinaan Desa yang dihadiri oleh kepala desa, Bendaha desa, Operator Desa serta Pendamping Desa dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Mayang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya. Selasa, 18 Maret 2025
Acara yang berlangsung di aula PKK Kecamatan Mayang ini dibuka oleh Camat Mayang, yang menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan benar. "Dana desa adalah amanah dari masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan Jember di sini untuk memberikan pemahaman dan bimbingan agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kegiatan ini Kades Sidomukti bersama Bendahara Juga turut hadir,
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jember yang telah memberikan pembinaan. Ini sangat membantu kami dalam memahami tanggung jawab kami dalam mengelola dana desa secara baik," katanya.
Dalam pembinaan ini, Kejaksaan Jember memberikan materi mengenai regulasi terbaru terkait penggunaan dana desa, teknik penyusunan laporan keuangan yang baik, serta cara melakukan audit internal untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan rencana anggaran. Selain itu, kejaksaan juga membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi oleh para kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih baik di Jember. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran hukum di tingkat desa, diharapkan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.