Sidomukti, Mayang — Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Sidomukti Kecamatan Mayang melaksanakan Survei Kepuasan Publik (SKP) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa, serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja aparatur desa ke depan.
Pelaksanaan survei ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui survei ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menilai pelayanan desa secara objektif, terbuka, dan transparan.
Kepala Desa Sidomukti, dalam arahannya menyampaikan bahwa survei ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk mendengar langsung suara dan aspirasi warga.
> “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Desa Sidomukti benar-benar memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan bagi masyarakat. Setiap masukan dari warga sangat berharga untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Survei ini dilakukan secara online melalui tautan resmi yang dapat diakses dengan memindai kode QR pada pamflet atau melalui laman singkat berikut:
Masyarakat dapat mengisi survei dengan cepat dan mudah melalui ponsel. Jawaban dari responden akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan mutu pelayanan publik desa di masa mendatang.
Pemerintah Desa Sidomukti mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini. Partisipasi masyarakat bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan adanya survei ini, diharapkan Pemerintah Desa Sidomukti dapat terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, ramah, dan memuaskan bagi seluruh warga.