Desa Sidomukti

Kec. Mayang, Kab. Jember
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Sidomukti

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Sidomukti Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Program TILIK Desa atau Terintergrasinya Inovasi Layanan dan Informasi kepada Desa, kolaborasi antara PN Jember dengan pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jember, Kamis (19/9/2024) digelar di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang.
Acara yang dihadiri oleh hakim PN Jember Amran S. Herman SH MH dan Aryo Widiatmoko SH MH sebagai narasumber itu memberikan banyak pencerahan tentang hukum terhadap masyarakat desa.
Banyak persoalan hukum yang dikupas dalam program TILIK Desa tersebut, mulai sidang tilang lalu lintas hingga cara melihat data warga yang pernah menjalani hukuman. Namun yang paling banyak dihadapi masyarakat justru terkait identitas warga, terutama nama yang tidak sama antara Ijazah, KTP maupun akta kenal lahir.
"Alhamdulillah kita sudah laksanakan sosialisasi ini dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat karena memang programnya ini untuk membantu masalah dalam persidangan, seperti persidangan cepat, persidangan prodeo, yakni sidang tanpa biaya sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan dari Mahkamah Agung," ujar Amran S. Herman, humas PN Jember.
Amran juga menyatakan, dalam beberapa kali melakukan program TILIK Desa di sejumlah desa di Jember, persoalan paling menonjol yang dihadapi masyarakat adalah soal administrasi kependudukan, terutama identitas warga, seperti beda nama antara Ijazah dan KTP.
"Kalau yang salah nama di KTP, memperbaiki atau merevisinya mudah. Tapi kalau yang salah antara Ijazah dan akta lahir, memang harus melalui persidangan karena memengaruhi masa depan warga, terutama dalam hal pekerjaan maupun pelayanan lainnya," jelasnya.
Melihat fenomena ini, Amran menyatakan bahwa sinergi antara PN dengan instansi terkait, seperti pemerintah desa dan juga Dinas Kependudukan Sipil, perlu ditingkatkan agar kesalahan administrasi yang sering terjadi di masyaraka tidak terulang terus.
"Memang selama ini banyak permohonan untuk memperbaiki administrasi kependudukan seperti salah nama salah ketik itu. Dan itu sangat banyak jadi perlu memang kita ini bersinergi terus antara pemda desa dan pengadilan agar ke depan kesalahannya itu tidak terulang," bebernya.
Sementara, Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, program TILIK Desa yang digelar di desanya sangat membantu pemahaman soal hukum warganya.
Terlebih, tidak sedikit warganya yang mengalami kesalahan administrasi, seperti orang tua yang nikah sirri dan punya anak kemudian cerai, sedangkan anaknya belum dibuatkan akta lahir, tapi kedua orang tuanya rujuk kembali, dan pernah memiliki KK dengan masing masing pasangannya, sehingga terkendala waktu mengurus adminduknya.
"Dengan adanya program TILIK Desa ini, warga bisa tahu, bagaimana jika hal seperti itu dialami, serta cara mengatasinya, tentu dengan sidang prodeo," ujar Sunardi.
Sunardi berharap, program TILIK Desa ini tidak hanya sekali digelar, tapi bisa dilakukan secara rutin, agar pemahaman warga tentang hukum, terutama soal persidangan, bisa benar-benar dipahami.Program TILIK Desa atau Terintergrasinya Inovasi Layanan dan Informasi kepada Desa, kolaborasi antara PN Jember dengan pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jember, Kamis (19/9/2024) digelar di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang.
Acara yang dihadiri oleh hakim PN Jember Amran S. Herman SH MH dan Aryo Widiatmoko SH MH sebagai narasumber itu memberikan banyak pencerahan tentang hukum terhadap masyarakat desa.
Banyak persoalan hukum yang dikupas dalam program TILIK Desa tersebut, mulai sidang tilang lalu lintas hingga cara melihat data warga yang pernah menjalani hukuman. Namun yang paling banyak dihadapi masyarakat justru terkait identitas warga, terutama nama yang tidak sama antara Ijazah, KTP maupun akta kenal lahir.
"Alhamdulillah kita sudah laksanakan sosialisasi ini dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat karena memang programnya ini untuk membantu masalah dalam persidangan, seperti persidangan cepat, persidangan prodeo, yakni sidang tanpa biaya sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan dari Mahkamah Agung," ujar Amran S. Herman, humas PN Jember.
Amran juga menyatakan, dalam beberapa kali melakukan program TILIK Desa di sejumlah desa di Jember, persoalan paling menonjol yang dihadapi masyarakat adalah soal administrasi kependudukan, terutama identitas warga, seperti beda nama antara Ijazah dan KTP.
"Kalau yang salah nama di KTP, memperbaiki atau merevisinya mudah. Tapi kalau yang salah antara Ijazah dan akta lahir, memang harus melalui persidangan karena memengaruhi masa depan warga, terutama dalam hal pekerjaan maupun pelayanan lainnya," jelasnya.
Melihat fenomena ini, Amran menyatakan bahwa sinergi antara PN dengan instansi terkait, seperti pemerintah desa dan juga Dinas Kependudukan Sipil, perlu ditingkatkan agar kesalahan administrasi yang sering terjadi di masyaraka tidak terulang terus.
"Memang selama ini banyak permohonan untuk memperbaiki administrasi kependudukan seperti salah nama salah ketik itu. Dan itu sangat banyak jadi perlu memang kita ini bersinergi terus antara pemda desa dan pengadilan agar ke depan kesalahannya itu tidak terulang," bebernya.
Sementara, Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, program TILIK Desa yang digelar di desanya sangat membantu pemahaman soal hukum warganya.
Terlebih, tidak sedikit warganya yang mengalami kesalahan administrasi, seperti orang tua yang nikah sirri dan punya anak kemudian cerai, sedangkan anaknya belum dibuatkan akta lahir, tapi kedua orang tuanya rujuk kembali, dan pernah memiliki KK dengan masing masing pasangannya, sehingga terkendala waktu mengurus adminduknya.
"Dengan adanya program TILIK Desa ini, warga bisa tahu, bagaimana jika hal seperti itu dialami, serta cara mengatasinya, tentu dengan sidang prodeo," ujar Sunardi.
Sunardi berharap, program TILIK Desa ini tidak hanya sekali digelar, tapi bisa dilakukan secara rutin, agar pemahaman warga tentang hukum, terutama soal persidangan, bisa benar-benar dipahami.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.633

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.633penduduk

2.633

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.633penduduk

5.266

TOTAL

TOTAL5.266penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUNARDI HADI PRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MISNAWI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

FATHOROJI

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi Pemerintahan

HIDAYATI MILYAH

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi Kesra

SURYADI SETIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

REIZA FAHMI BARLAMAN SYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NUR AHMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

DAFIR

Tidak Ada di Kantor

Staff Kaur Keuangan

Moh Zeinol H.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

Irwan Hardi C

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Ledok

IMAM SAPI'I

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

2

Surat

Peta Desa
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 368
Kemarin : 206
Total Pengunjung : 4.748
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.188.131.127
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.396.585.623,00Rp. 2.396.585.623,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.406.614.834,00Rp. 2.406.614.834,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.029.211,00Rp. 10.029.211,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.425.091.000,00Rp. 1.425.091.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 84.519.000,00Rp. 84.519.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 786.975.623,00Rp. 786.975.623,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.097.248.564,00Rp. 1.097.248.564,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 937.338.270,00Rp. 937.338.270,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.228.000,00Rp. 35.228.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.000.000,00Rp. 20.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 316.800.000,00Rp. 316.800.000,00

100%
Pemerintah Desa

SUNARDI HADI PRAYITNO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MISNAWI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

FATHOROJI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

HIDAYATI MILYAH

Staff Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SURYADI SETIAWAN

Staff Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

REIZA FAHMI BARLAMAN SYAH

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NUR AHMADI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

DAFIR

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Moh Zeinol H.

Staff Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Irwan Hardi C

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

IMAM SAPI'I

Kepala Dusun Ledok
Tidak Ada di Kantor